Tampilkan postingan dengan label fikih wanita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fikih wanita. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 April 2013

Suara Perempuan Adalah Aurat?



Wacana seputar perempuan selalu menarik untuk dibahas, dari sisi manapun selalu ada saja celah untuk mengkaji perempuan, dari sisi fisik, psikologi, peran, intelektualitas, dan semua hal tentangnya tidak pernah habis untuk digali, dan sesuai fakta pembahasan perempuan justru lebih banyak didominasi oleh laki-laki, untuk itu karena alasan itulah penulis sebagai kaum perempuan ingin ikut terjun langsung mengkaji tentang pembahasan kaum penulis sendiri, agar tidak terjadi ketimpangan social dan peran dengan tetap memandang perempuan kaum yang rendah intelektualitasnya. Bahwa perempuan juga memiliki peran yang sangat luar biasa baik ranah domestik maupun publik.
Wanita adalah aurat, termasuk seluruh tubuhnya semua fisik yang nampak terlihat, juga mencakup di dalamnya adalah suara. Dalam (Tafsirnya al Mishbah Jilid 9 Hal 330-331), Quraish shihab mengutip pendapat al Qurthubi yang menjelaskan bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat, kecuali wajah dan kedua telapak tangan, dengan tambahan kedua kaki oleh Abu Hanifah. Dengan alasan karena wanita zaman dulu banyak yang bekerja tanpa beralas kaki dan jika itu termasuk aurat maka mereka akan banyak yang berdosa sementara kondisi dan pekerjaan menuntut mereka seperti itu.
Hadis ini berakibat pembatasan bagi kaum perempuan, jika dipahami hadis ini secara literal, maka akan muncul pemahaman bahwa jika semua yang ada dalam diri kaum perempuan adalah aurat, maka ia tak layak jika keluar rumah, ia lebih baik mengurung diri di kamar, ia tak boleh berbicara kecuali dengan keluarga, suami dan sesama perempuan saja, ia tak boleh bersosialisai dengan masyarakat apalagi jika dalam masyarakat itu ada kaum lelaki yang dimana jika ia melihatnya maka akan berdosa. Itu jika kita pahami secara literal, akan tetapi semangat hadis ini tidak bisa kita pahami sesempit itu. Pemahaman sempit seperti itu berakibat pada kita, sebagai kaum perempuan merasa terbatasi ruang geraknya sehingga menuntut ilmu dengan dosen laki-laki tidak boleh, padahal dominasi dosen universitas adalah lelaki, sehingga kita mengajar di sekolah dengan murid laki-laki juga tidak boleh, sehingga kita tidak boleh berkomunikasi dengan kaum lelaki karena suara kita adalah aurat, kalau mereka mendengar maka akan berdosa. Kalau begitu perempuan sumber dari dosa?
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...