Tampilkan postingan dengan label gender. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gender. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 April 2013

Pemikiran Imam al-Maraghi Tentang Relasi Gender



oleh : Huzdaifah al-Kamiriy
A.    Pendahuluan
Persoalan gender merupakan suatu wacana yang seperti tak pernah selesai dibahas, dibicarakan lagi dan lagi. Salah satu sebab 'awet'nya wacana ini adalah karena ia hampir bisa ditemukan dan dikaitkan dengan semua aspek kehidupan, semisal aspek pendidikan, kehidupan sosial-ekonomi-politik, hukum, hingga aspek-aspek teologis semisal dengan teks-teks keagamaan yang diakui sakralitasnya. Fleksibilitas wacana gender kemudian melahirkan apa yang disebut dengan pengarus-utamaan gender yang lebih dikenal dengan istilah gender mainstream
Seiring dengan itu, isu gender kemudian banyak melahirkan produk pemikiran yang berupaya mengakhiri ketertindasan dan atau subordinasi perempuan. Karya-karya tersebut umumnya terkemas dalam produk dan kadang dengan arah yang berbeda, akan tetapi berangkat dari sebuah kesadaran akan ketertindasan perempuan, kesadaran tersebut kemudian menuntun para pemikir untuk mencari tahu sebab musabab di balik terjadinya penindasan perempuan. Dari sebuah titik berangkat yang sama, mereka mengambil jalur yang berbeda. Beberapa di antara pemikir tersebut berasumsi bahwa ketertindasan perempuan disebabkan oleh konstruk sosial, beberapa yang lain 'menyalahkan' faktor terbatasnya akses informasi atau ruang gerak, sedang beberapa yang lain melihat adanya campur tangan faktor teologis di balik ketertindasan perempuan.
Kelompok yang menganggap faktor teologis sebagai salah satu penyebab ketertindasan dan subordinasi perempuan umumnya beranggapan bahwa ada yang salah dalam pembacaan teks-teks keagamaan, bukan dalam teks keagamaan sendiri. Anggapan ini kemudian menuntun mereka untuk kembali membaca teks-teks keagamaan dengan perspektif yang lebih humanis dan lebih emansipatoris.[1]
Dewasa ini agama juga dianggap sebagai biang masalah, bahkan kambing hitam atas terjadinya pelanggengan ketidakadilan gender. Hal yang sangat mengganggu misalnya tentang penggambaran bahwa Tuhan seolah-olah adalah laki-laki, penggambaran semacam ini terjadi dalam semua agama.[2]
Dalam agama Islam, wacana dan perspektif gender juga menjadi salah satu hal yang banyak diminati oleh para pemikir, mufassir, dan penggiat studi al-Qur'an. Ketertarikan tersebut hingga hari ini melahirkan banyak karya yang sedikit banyak memetakan peta-peta metodologis studi tafsir dengan perspektif gender. Dalam kerja penelitiannya, para pemikir tersebut biasanya menyoroti satu atau beberapa hal, semisal konsep penciptaan manusia, posisi perempuan diranah publik, posisi perempuan di ranah hukum, hingga posisi perempuan dalam keluarga atau sebuah lembaga pernikahan.[3]

Sabtu, 01 Desember 2012

Mengenal Konsep Gender


Dalam common sense, kata Gender identik dengan perempuan. Padahal konsep gender juga mencakup wanita dan lelaki. Ada landasan normatif dari al-Qur’an (an-Nahl : 97).
Gender dan sex dalam kamus Inggris sama-sama berarti jenis kelamin. Namun demikian harus dibedakan antara konsep sex dan gender. Sex lebih pada sisi biologis, sedangkan gender adalah hasil bentukan konstruksi buadaya. Dengan demikian sex bersifat kodrati given dan gender adalah hal-hal yang diajarkan dan dapat dirubah.  Di dalam perbendaharaan bahasa Arab, kata gender bisa disejajarkan dengan an-nisa dan ar-rijal sedangkan sex diwakili oleh kata al-untsa dan adz-dzikr. (kaji lebih jauh).
Jadi, gender adalah perbedaan sikap, peran, dan tanggung jawab laki dan perepmuan yang dibentuk oleh budaya dan dapat berubah dengan perkembangan zaman.
Perbedaan gender sebenarnya bukanlah suatu hal yang harus dipermasalahkan, sepanjang tidak menimbulkan ketidak adilan. Misalnya jika pekerjaan rumah ibu rumah tangga dianggap lebih rendah sehingga bisa suami yang merasa superior lalu ia menindas istrinya maka dalam hal ini perbedaan ini menjadi masalah.  
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...