Wacana
seputar perempuan selalu menarik untuk dibahas, dari sisi manapun selalu ada
saja celah untuk mengkaji perempuan, dari sisi fisik, psikologi, peran,
intelektualitas, dan semua hal tentangnya tidak pernah habis untuk digali, dan
sesuai fakta pembahasan perempuan justru lebih banyak didominasi oleh
laki-laki, untuk itu karena alasan itulah penulis sebagai kaum perempuan ingin
ikut terjun langsung mengkaji tentang pembahasan kaum penulis sendiri, agar
tidak terjadi ketimpangan social dan peran dengan tetap memandang perempuan
kaum yang rendah intelektualitasnya. Bahwa perempuan juga memiliki peran yang
sangat luar biasa baik ranah domestik maupun publik.
Wanita adalah aurat, termasuk seluruh tubuhnya semua
fisik yang nampak terlihat, juga mencakup di dalamnya adalah suara. Dalam (Tafsirnya
al Mishbah Jilid 9 Hal 330-331), Quraish shihab mengutip pendapat al Qurthubi
yang menjelaskan bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat, kecuali wajah dan
kedua telapak tangan, dengan tambahan kedua kaki oleh Abu Hanifah. Dengan
alasan karena wanita zaman dulu banyak yang bekerja tanpa beralas kaki dan jika
itu termasuk aurat maka mereka akan banyak yang berdosa sementara kondisi dan
pekerjaan menuntut mereka seperti itu.
Hadis ini berakibat pembatasan bagi kaum perempuan, jika
dipahami hadis ini secara literal, maka akan muncul pemahaman bahwa jika semua
yang ada dalam diri kaum perempuan adalah aurat, maka ia tak layak jika keluar
rumah, ia lebih baik mengurung diri di kamar, ia tak boleh berbicara kecuali
dengan keluarga, suami dan sesama perempuan saja, ia tak boleh bersosialisai
dengan masyarakat apalagi jika dalam masyarakat itu ada kaum lelaki yang dimana
jika ia melihatnya maka akan berdosa. Itu jika kita pahami secara literal, akan
tetapi semangat hadis ini tidak bisa kita pahami sesempit itu. Pemahaman sempit
seperti itu berakibat pada kita, sebagai kaum perempuan merasa terbatasi ruang
geraknya sehingga menuntut ilmu dengan dosen laki-laki tidak boleh, padahal
dominasi dosen universitas adalah lelaki, sehingga kita mengajar di sekolah
dengan murid laki-laki juga tidak boleh, sehingga kita tidak boleh
berkomunikasi dengan kaum lelaki karena suara kita adalah aurat, kalau mereka
mendengar maka akan berdosa. Kalau begitu perempuan sumber dari dosa?