Minggu, 10 Maret 2013

Kuliah Pra-Nikah ; Relasi Lelaki-Perempuan dalam Bingkai Takwa


SEKIMM, Ruang Sidang Fakultas Ekonomi UMY, 09/03/2013

Oleh : Ustd. Syakir Djamaluddin

Alhamdulullah, setelah sempat agak fakum karena awak-awak utamanya sibuk menjalankan misi PC AR yang lain, Sekolah IMMawati kembali melanjutkan kajiannya. Kali ini tema kajian adalah pernikahan, tema ini cukup sentral dan urgen mengingat institusi ini lah tempat dinamika relasi maskulin-feminin terjadi begitu intens. Institusi pernikahan pula lah yang menjadi lembaga utama untuk mencetak generasi Islam pelanjut perjuangan kelak. Berhubung semua peserta SEKIMM belum ada yang menikah, jadi kajiannya diberi judul kuliah pra-nikah, yang ternyata berubah arah menjadi motivasi menikha. hehe. Wajar saja pertemuan SEKIMM kali ini arahnya agak-agak menjurus ke motivasi nikah karena yang menjadi pemateri adalah Ust Syakir Jamaluddin. Beliau bisa dikatakan sebagai pemerhati masalah pernikahan dari perspektif hadis yang merupakan studi mayor beliau. Bukunya yang baru saja terbit dan mendapat sambutan hangat adalah "Etika Bercinta Menurut Rasulullah", sebuah kajian hadis tentang hubungan suami istri. Satu lagi fakta yang membuat pemateri ini menjadi semakin menarik adalah beliau ini contoh nyata dari plesetan anak-anak IMM selama ini "Immawan untuk Immawati" :D ; Beliau menikahi rekannya di Ikatan ketika masih mahasiswa. "Kenekatan" karena takwa.


Dalam surah an-Nisa : 1, manusia diingatkan agar  bertakwa kepada Allah yang telah menciptakan mereka dari jiwa yang awalnya satu, lalu menjadi lelaki dan perempuan. Hakikatnya yang memang berasal dari jiwa yang satu, membuat manusia lelaki dan perempuan memiliki rasa ketertarikan. Hikmah diingatkannya manusia agar bertakwa hingga  dua kali (pada awal dan akhir ayat) pada ayat ini kembali lagi kepada relasi lelaki dan perempuan. Relasi tersebut harus dilandasi, dijaga, dan diarahkan oleh ketakwaan kepada Allah. Takwa adalah kehati-hatian agar tidak terjatuh ke dalam hal-hal yang mendatangkan murka Allah. Jalan untuk mewujudkan hubungan yang dibingkai takwa telah diatur oleh syari’at Islam, yakni melalui institusi pernikahan.
ustad Syakir menjelaskah hadis "motivasi nikah"
Rasulullah saw telah mewasiatkan kepada seluruh pemuda-pemudi Islam agar menikah jika telah mampu, jika belum maka ia hendaknya berpuasa (HR. Jama’ah). Di dalam hadis tersebut, nikah adalah alternatif pertama. Pernikahan adalah jalan terbaik untuk menyelamatkan pemuda-pemudi Islam. Puasa di dalam hadis tersebut dijadikan alternatif kedua jika para pemuda-pemudi Islam memang sama sekali tidak mampu untuk menikah. Puasanya pun, tegas pemateri, bukan  puasa biasa tapi bisa dikatakan puasa plus plus. Plus menahan diri dari hal-hal yang bisa membuat kita melanggar batas dalam relasi lelaki-perempua yang belum halal.

Side story ; Proposal Pernikahan
Pak Syakir menikah ketika masih berstatus mahasiswa, istrinya masih mahasiswi, keduanya masih anggota IMM. Tapi dengan yakin pada janji Allah, barang siapa yang bertakwa kepada Allah maka Ia akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangkanya. Pak Syakir muda  pun menawarkan proposal nikah 8 halaman yang sebagian besar adalah al-Qur’an dan hadis. Beliau juga meyakinkan bahwa permintaanya untuk segera menikah juga sebagai bentuk rasa sayangnya kepada kedua orang tuanya, agar mereka tidak dimintai tanggung jawab oleh Allah jika putra mereka terjatuh kedalam maksiat yang tidak bisa dijamin.
Beliau yakin, bahwa jodoh adalah perkara gaib, maka kita harus mengkonsultasikannya kepada Yang Maha Tahu Perkara Ghaib. Beliau istikharah, lalu “nembak” dan langsung menegaskan bahwa dia memang ingin M. E. N. I. K. A. H., bukan pacaran. Ternyata Allah juga memberinya seorang istri yang benar-benar steril ; tidak pernah menambatkan hatinya pada siapapun. Maka jadilah mereka keluarga sakinan (Syakir Aminah J ) mereka memag tertatih-tatih bahkan baru memiliki rumah setelah 20 tahun menikah. Namun mereka bahagia. Sangat bahagia.
Jawaban dari istikharah bisa dalam banyak hal, salah satunya adalah kemudahan jalan. Pak Syakir yang ketika itu dituntut oleh (calon) mertuanya agar cepat selesai dan Allah memberinya banyak kemudahan untuk menyelesaikan skripsinya.  

Perkuliahan dan Pernikahan
Perkuliahan dan pernikahan tidak boleh dibenturkan, keduanya terlalu berharga untuk dikorbankan. Jadi selama masih kuliah, memang menjadi kewajiban orang tua masing-masing untuk membiayai perkuliahan. Kita tidak boleh terlalu idealis tanpa manajemen yang baik. Tentang perkuliahan dan pernikahan, mencari jodoh untuk menikah yang baik bisa mencarinya di majelis-majelis yang baik selama kuliah ; organisasi mahasiswa yang baik, kajian-kajian, dan sejenisnya. Hal semacam itu bukanlah hal yang tabu.
Lalu bagaimana jika kita masih agak ragu? Bagaimana jika masih takut karena lelakinya masih belum mapan. Kita harus kembali pada hukum-hukum melakukan pernikahan. Hukumnya bisa beragam sesuai kondisi masing-masing ; bisa wajib, sunnah, makruh, mubah, dan haram. Kondisi sekarang ini, dengan semua kemajuan teknologi, pertukaran informasi, komunikasi yang kian mudah, semua kondisi ini  menyebabkan perlunya pernikahan segera dilakukan oleh pemuda-pemudi Islam. Jika tidka wajib maka sunnah.

Pertanyaan-Pertanyaan
1.      Bagaiman mengetahui lelaki yang memiliki tanggung jawab?
Ø  Tanyakanlah kepada teman-teman dekatnya. Tapi pastikan bahwa temannya itu juga tidak punya perasaan kepadamu.
Ø  Menyeleksi sendiri bisa menjadi proses gambling.
Ø  Jika sudah punya cukup informasi dan sudah sesuai keingingan kita sebagai manusia, maka kita harus ingat bahwa ; persoalan jodoh adalah termasuk hal yang gaib, misteri ilahi, maka konsultasikanlah kepada Yang Maha Tahu Perkara Ghaib
Ø  Jangan sampai melibatkan segala macam kesyirikan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...